“Masyarakat Resah, HMI Desak Bupati Evaluasi RSUD Daud Arif: Pelayanan & Pengawasan Dipertanyakan”

27
Agu 2025
Kategori : Opini
Penerbit: Admin Infokom
Dilihat :302x

Hingga hari ini, surat desakan dan evaluasi yang dilayangkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kepada Bupati Tanjung Jabung Barat mengenai kondisi RSUD Daud Arif Kuala Tungkal belum mendapatkan tindak lanjut nyata. Padahal, apa yang disuarakan HMI bukan sekadar kritik kosong, melainkan representasi keresahan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang semestinya menjadi hak dasar.

Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi sorotan utama. Profesionalitas petugas dalam menerima pasien bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Pasien yang datang ke IGD berhak mendapatkan pelayanan dengan cepat, tepat, dan cermat, tanpa dipandang status sosial maupun latar belakangnya. Kenyataan bahwa masih ada perlakuan yang membeda-bedakan pasien tentu bertolak belakang dengan prinsip keadilan pelayanan publik.

Selain itu, fasilitas RSUD Daud Arif juga jauh dari kata ideal. Keterbatasan kursi tunggu di ruang pendaftaran membuat pasien harus berdiri lama menanti pelayanan, seolah kesabaran masyarakat sedang diuji oleh sistem yang tidak ramah. Keterbatasan kursi roda yang tidak layak pakai menambah deretan persoalan, menunjukkan bahwa rumah sakit belum sepenuhnya siap melayani masyarakat dengan layak.

Lebih jauh, ketersediaan obat yang seharusnya menjadi harapan terakhir pasien sering kali tidak terpenuhi. Ironisnya, masyarakat justru diarahkan ke apotek luar yang prinsip utamanya adalah bisnis. Padahal, RSUD adalah institusi publik yang mestinya menjamin kebutuhan kesehatan dasar, bukan melempar tanggung jawab.

HMI dalam surat desakan itu menegaskan bahwa fasilitas kesehatan boleh saja berbeda sesuai regulasi pemerintah, namun pelayanan yang diberikan tidak boleh dibatasi atau dikurangi kualitasnya. Prinsip keadilan dalam layanan kesehatan harus dijunjung tinggi, karena kesehatan adalah hak setiap warga.

Tidak kalah penting, peran Dewan Pengawas RSUD juga patut dipertanyakan. Bagaimana fungsi pengawasan dijalankan jika persoalan mendasar seperti fasilitas dan pelayanan masih jauh dari harapan? Publik berhak tahu sejauh mana kinerja Dewan Pengawas, karena pengawasan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral dan hukum terhadap masyarakat.

Jika suara mahasiswa saja tidak digubris, lalu kepada siapa lagi masyarakat menggantungkan harapan? Bupati seharusnya segera menindaklanjuti desakan ini dengan langkah konkret, bukan sekadar janji evaluasi tanpa hasil.

RSUD Daud Arif adalah wajah pelayanan kesehatan di Tanjung Jabung Barat. Jika wajah itu terus buram, maka yang tercoreng bukan hanya manajemen rumah sakit, melainkan juga citra kepemimpinan daerah.

HMI telah menyampaikan suara publik. Kini, giliran Bupati untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya berpihak pada masyarakat, bukan membiarkan keluhan kesehatan berlalu tanpa jawaban.

Oleh:Ketua Umum HMI Cabang Tangan Barat (M Rafi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar