Kalau Surat Peringatan Diabaikan, Haruskah Nyawa Jadi Alarm Negara?

Kematian dr. Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif, Jambi, seharusnya tidak hanya dipandang sebagai musibah biasa. Pertanyaannya, apakah ini murni takdir semata, atau justru alarm keras atas sistem pelayanan kesehatan yang mulai kehilangan sisi kemanusiaannya?
Mengapa seorang dokter internship yang sejatinya masih berada dalam tahap pematangan profesi harus menghadapi beban kerja yang diduga melampaui batas kewajaran? Bukankah dokter internship bukan tenaga utama rumah sakit? Bukankah mereka masih membutuhkan pendampingan, pengawasan, dan jam kerja yang manusiawi?
Ironisnya, dalam banyak kasus, dokter internship justru kerap menjadi “penyangga darurat” ketika rumah sakit kekurangan tenaga medis. Mereka berjaga panjang, menangani pasien tanpa pendampingan maksimal, bahkan terkadang diposisikan seolah dokter tetap. Lalu di mana fungsi pembinaan? Di mana tanggung jawab rumah sakit? Dan di mana negara ketika tenaga medis mudanya mulai tumbang satu per satu?
Undang-Undang Kesehatan telah jelas mengatur perlindungan terhadap tenaga medis. Program internship juga secara tegas merupakan proses pendidikan profesi dengan sistem pendampingan dokter senior. Namun mengapa praktik di lapangan sering kali berbeda? Apakah aturan hanya berhenti sebagai dokumen administrasi? Ataukah keselamatan tenaga medis memang belum dianggap prioritas?
Kita harus jujur mengatakan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang satu rumah sakit atau satu daerah. Ini tentang budaya kerja dalam sistem kesehatan yang terkadang menganggap kelelahan sebagai bentuk pengabdian, dan tekanan berlebihan sebagai hal biasa. Padahal, bagaimana mungkin dokter yang kelelahan dapat memberikan pelayanan optimal kepada pasien? Bagaimana mungkin keselamatan masyarakat dijaga jika tenaga medisnya sendiri tidak terlindungi?
Lebih memprihatinkan lagi, persoalan pelayanan dan fasilitas rumah sakit sebenarnya telah lama menjadi perhatian publik. HMI Tanjab Barat bahkan sempat mengirimkan surat resmi kepada Bupati untuk meminta evaluasi terhadap rumah sakit, khususnya terkait kinerja pelayanan dan kesiapan fasilitas kesehatan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres, DPRD, dan Dinas Kesehatan sebagai bentuk keseriusan agar persoalan ini tidak dianggap sepele.
Namun pertanyaannya, sampai hari ini di mana tindak lanjutnya? Mengapa tidak ada kabar mengenai evaluasi yang diminta? Apakah suara mahasiswa dan masyarakat hanya dianggap angin lalu? Haruskah selalu ada korban terlebih dahulu baru evaluasi dilakukan? Dan jika kritik serta peringatan publik terus diabaikan, lalu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab ketika tragedi terjadi?
Langkah Kementerian Kesehatan dan IDI yang akan memperketat pengawasan memang patut diapresiasi. Tetapi masyarakat tentu berharap ini bukan sekadar respons sesaat karena tekanan publik. Sebab yang dibutuhkan bukan hanya investigasi setelah ada korban, melainkan perubahan sistem yang nyata dan berkelanjutan.
Dokter internship bukan alat penutup kekurangan tenaga medis. Mereka adalah manusia, tenaga profesional yang sedang belajar, yang juga memiliki batas fisik dan mental. Jika sistem terus memaksa mereka bekerja melampaui kapasitas tanpa perlindungan yang layak, maka kita sedang membangun pelayanan kesehatan di atas kelelahan dan risiko kemanusiaan.
Dan pertanyaan paling besar yang harus dijawab bersama adalah: sampai kapan nyawa tenaga medis muda harus menjadi harga dari lambannya evaluasi dan lemahnya pengawasan?






Tinggalkan komentar