“Kasus PDAM sebagai Cermin Pentingnya Good Governance di Daerah”

3
Apr 2026
Kategori : Article / Opini
Penerbit: Admin Infokom
Dilihat :146x


Penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tanjab Barat tahun 2019–2021 menjadi gambaran nyata bahwa pengelolaan keuangan publik di daerah masih menyisakan persoalan serius.

Kasus ini tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan dasar masyarakat, khususnya air bersih.

Dalam perspektif good governance, terdapat tiga prinsip utama yang seharusnya dijunjung tinggi: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Selain itu, teori agency problem menjelaskan bahwa ketika pihak yang diberi amanah (pemerintah/pejabat) tidak diawasi secara ketat, maka potensi penyimpangan akan semakin besar karena adanya konflik kepentingan antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi.

Kasus ini tidak boleh dilihat semata sebagai kesalahan individu, melainkan sebagai kegagalan sistemik. Ketika pengadaan barang dan jasa dilakukan tanpa mekanisme tender, itu menandakan adanya ruang gelap dalam birokrasi yang sengaja dibiarkan. Lebih jauh, dana subsidi PDAM seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial,menjamin akses air bersih bagi masyarakat,namun justru berubah menjadi objek kepentingan segelintir pihak.

Dari sudut pandang HMI, persoalan ini juga menunjukkan rendahnya integritas dalam kepemimpinan sektor publik. Korupsi pada sektor layanan dasar seperti air bersih memiliki dampak yang lebih dalam, karena menyentuh langsung kebutuhan hidup masyarakat kecil. Artinya, yang dirugikan bukan hanya negara secara angka, tetapi juga masyarakat secara kualitas hidup.

Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik. Penegakan hukum memang penting, tetapi pencegahan melalui reformasi sistem jauh lebih mendesak. HMI Tanjab Barat mendorong adanya penguatan pengawasan, transparansi anggaran, serta pelibatan masyarakat dalam kontrol sosial, agar kasus serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar