“Ketika Rumah Dinas Menjadi Ruang Pribadi: Di Mana Batas Kepentingan Publik?”

Belakangan ini publik Tanjung Jabung Barat dihebohkan dengan beredarnya video perayaan ulang tahun istri Bupati yang disebut berlangsung di rumah dinas Bupati. Video tersebut kemudian menuai sorotan di media sosial.
Saya kira persoalannya bukan tentang seseorang boleh atau tidak merayakan ulang tahun.Tentu boleh.Persoalannya adalah ketika kegiatan pribadi berlangsung di sebuah fasilitas yang melekat pada jabatan publik.
Rumah dinas bukan sekadar rumah tempat seorang pejabat tinggal. Dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah, rumah dinas Bupati bahkan ditempatkan sebagai fasilitas yang memiliki fungsi pelayanan dan ruang pertemuan masyarakat. Dokumen tersebut juga mencantumkan pemeliharaan rumah dinas sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Daerah.
Karena itu, publik memiliki alasan yang rasional untuk bertanya:Apakah penggunaan rumah dinas untuk kegiatan pribadi tersebut memiliki dasar dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah?
Pertanyaan ini bukan tuduhan.Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kontrol masyarakat terhadap kekuasaan.
Dalam prinsip good governance, pejabat publik dituntut menjaga transparansi, akuntabilitas dan kepatutan dalam menggunakan fasilitas yang melekat pada jabatan.
Sebab semakin besar fasilitas yang diberikan negara kepada seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawab moral pejabat tersebut untuk menjelaskan penggunaannya kepada masyarakat.
Saya juga tidak ingin persoalan ini dibawa ke arah politik personal.Kita jangan terjebak pada pertanyaan, “Siapa yang ulang tahun?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:“Fasilitas siapa yang digunakan?”
Kalau memang rumah dinas tersebut digunakan untuk kegiatan pribadi, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar penggunaannya, siapa yang menanggung biaya kegiatan, dan apakah ada fasilitas atau anggaran daerah yang ikut digunakan.
Kalau semuanya sesuai aturan, tentu penjelasan itu justru akan membuat persoalan menjadi terang.Tetapi kalau ada yang tidak sesuai, maka pemerintah juga harus berani melakukan evaluasi.
HMI tidak sedang mencari kesalahan pemerintah.HMI sedang mengingatkan bahwa kekuasaan selalu membutuhkan kontrol.Karena fasilitas negara bukanlah fasilitas pribadi.Dan jabatan bukanlah ruang untuk menikmati kekuasaan tanpa batas.
Pada akhirnya, yang kita pertaruhkan bukan sekadar persoalan sebuah rumah dinas atau sebuah acara ulang tahun.Yang kita pertaruhkan adalah kepercayaan publik.
Maka atas nama HMI Cabang Tanjung Jabung Barat, saya mendorong pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan objektif.Bukan karena masyarakat ingin menghakimi.
Tetapi karena dalam pemerintahan yang demokratis, setiap fasilitas publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
M. RafiKetua Umum HMI Cabang Tanjung Jabung Barat





Tinggalkan komentar