“PLN Dinilai Abai, HMI Pertanyakan Itikad Baik Pasca RDP”

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat pada 6 April 2026 seharusnya menjadi titik terang bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan persoalan listrik,mulai dari daya yang lemah hingga belum meratanya aliran listrik di beberapa desa.
Dalam forum resmi tersebut, berbagai aspirasi telah disampaikan, termasuk oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang membawa langsung suara masyarakat.
Namun, pasca forum tersebut, yang terjadi justru memunculkan tanda tanya besar. Hingga hari ini, belum terlihat adanya tindak lanjut nyata dari pihak PLN.
Padahal, dalam RDP tersebut, sempat disampaikan komitmen bahwa langkah penanganan akan dilakukan dalam waktu paling lama 7×24 jam.
Janji ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari harapan masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan akses listrik.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan yang wajar. Sebab, listrik bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan dasar yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Ketika janji tidak ditepati, yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga kredibilitas institusi penyedia layanan itu sendiri.
HMI sebagai representasi intelektual dan suara masyarakat tentu tidak tinggal diam. Kami menilai bahwa komitmen yang telah disampaikan dalam forum resmi harus segera direalisasikan, bukan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
Keterlambatan tanpa penjelasan hanya akan memperkuat kesan bahwa persoalan masyarakat belum menjadi prioritas utama.Kami memahami bahwa dalam praktiknya, terdapat berbagai kendala teknis di lapangan. Namun, transparansi dan komunikasi adalah kunci.
Jika memang terdapat hambatan, maka sudah seharusnya pihak PLN menyampaikan secara terbuka kepada publik, bukan justru diam tanpa kepastian.Lebih dari itu, yang dibutuhkan saat ini adalah itikad baik. Bukan sekadar janji, tetapi langkah konkret yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Survei saja tidak cukup, perencanaan saja tidak cukup,yang dibutuhkan adalah aksi nyata.
Melalui opini ini, HMI menegaskan kembali sikapnya: kami masih menunggu itikad baik dari pihak PLN untuk menepati komitmen yang telah disampaikan. Jangan biarkan janji 7×24 jam hanya menjadi retorika tanpa makna.
Jika kepercayaan masyarakat ingin tetap terjaga, maka saatnya PLN membuktikan bahwa mereka hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan dasar rakyat.






Tinggalkan komentar